MBC. Pencabutan nomor kios pedagang buku yang dibangun di Jalan Pegadaian, Rabu (17/4/2013) diwarnai kericuhan. Pasalnya, sejumlah pedagang mengatasnamakan Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) mencoba menghentikan dan menolak proses pencabutan nomor itu.
Meski ada penolakan dari sejumlah pedagang, proses pencabutan nomor yang berlangsung di kantor Kelurahan Kesawan Jalan Putri Hijau itu, tetap berlanjut di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Ida, salah satu pedagang buku mengatakan, pihaknya menolak pencabutan nomor kios itu karena pemindahan pedagang buku dari Lapangan Merdeka Medan ke Jalan Pegadaian tidak ada legalistanya.
"Selain tidak punya legalitas, kios yang dibangun di Jalan Pegadaian itu juga tidak layak ditempati. Karena itu kami akan tetap bertahan di Lapangan Merdeka," kata Ida.
Ida mengaku, jumlah pedagang yang menolak mencabut nomor kios dan dipindahkan ke Jalan Pegadaian ada sekitar 70 pedagang. Bahkan mereka menuding pengurus Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) telah bersekongkol dengan Pemko Medan.
Karena tuntutan mereka tak digubris panitia, para pedagang mengatasnamakan P2BLM itu akhirnya membubarkan diri meninggalkan kantor Lurah Kesawan.
Mereka juga mengancam akan tetap bertahan menempati kios yang ada di Lapangan Merdeka Medan.
"Meski pencabutan nomor ini berlanjut, tidak masalah, kami akan tetap betahan berjualan di Lapangan Merdeka," ujar Ida. [ans]
KOMENTAR ANDA