Dari dua Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP, Komisi III DPR RI diperkirakan hanya mampu menyelesaikan 2 bab.
"Saya kira maksimal 2 bab dari sekian banyak bab yang ada di kedua RUU tersebut. Memang ada ide untuk kita menyelesaikannya bab per bab sehingga kita juga bisa menjaga kualitas pembahasan dan hasilnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Abdi Harahap kepada MedanBagus.Com, Rabu. (17/4/2013).
Oleh karenanya, dirinya pesimis kalau RUU KUHP dan KUHAP akan selesai secara keseluruhan di akhir masa jabatan DPR RI periode sekarang ini.
Politisi Partai Amanat Nasional ini beralasan, sedikitnya penyelesaian pembahasan RUU itu karena anggota DPR RI akan disibukkan menghadapi persiapan Pemilu 2014.
"Dimana anggota DPR RI kan juga harus memikirkan daerah pemilihannya sehingga perlu waktu untuk pembahasan RUU tersebut," kata dia. [rob]
KOMENTAR ANDA