post image
KOMENTAR
Dari dua Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP, Komisi III DPR RI diperkirakan hanya mampu menyelesaikan 2 bab.

"Saya kira maksimal 2 bab dari sekian banyak bab yang ada di kedua RUU tersebut. Memang ada ide untuk kita menyelesaikannya bab per bab sehingga kita juga bisa menjaga kualitas pembahasan dan hasilnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Abdi Harahap kepada MedanBagus.Com, Rabu. (17/4/2013).

Oleh karenanya, dirinya pesimis kalau RUU KUHP dan KUHAP akan selesai secara keseluruhan di akhir masa jabatan DPR RI periode sekarang ini.

Politisi Partai Amanat Nasional ini beralasan, sedikitnya penyelesaian pembahasan RUU itu karena anggota DPR RI akan disibukkan menghadapi persiapan Pemilu 2014.

"Dimana anggota DPR RI kan juga harus memikirkan daerah pemilihannya sehingga perlu waktu untuk pembahasan RUU tersebut," kata dia. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa