post image
KOMENTAR
MBC. Pihak Kepolisian harus segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Sertu Santoso di Hugos Cafe, yang menjadi pemicu penyerbuan dan pembantaian di LP Cebongan, Sleman, Jogjakarta. Saat itu Sertu Santoso yang juga anggota Kopassus dikeroyok 11 orang, dan polisi baru menangkap 4 orang. Artinya masih ada 7 tersangka yang bebas berkeliaran.

Hal itu dikatakan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com, sesaat lalu, Rabu (17/4/2013).

Menurut Pane, kasus di Hugos Cafe ini menjadi penting karena menjadi motif penyerangan di LP Cebongan.

''Jika polisi tak kunjung menuntaskan kasus Hugos Cafe, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Tim Investigasi TNI AD turun tangan menginvestigasinya. Tim TNI perlu turun tangan karena kasus Hugos Cafe merupakan satu rangkaian dgn kasus Cebongan. Jika kasus Hugos Cafe belum dituntaskan sebaiknya 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus Cebongan jangan disidangkan dulu di peradilan militer. Sebab kasus Hugos Cafe bisa menjadi unsur yang meringankan bagi mereka.''

IPW, sambung Pane, berharap Tim Investigasi TNI tidak melihat kasus Cebongan secara sepotong-sepotong, tapi harus melihatnya secara menyeluruh.

''Untuk itu Tim Investigasi TNI harus membuka CCTV di Hugos Cafe agar diketahui siapa saja ke 11 pengeroyok dan bagaimana mereka menghabisi Sertu Santoso. Kekejaman di Hugos Cafe inilah yang memicu kemarahan teman-teman korban hingga nekat melakukan aksi balas dendam ke LP Cebongan,'' ulang Pane.

Menurut dia, tentu sangat tidak adil jika 11 anggota Kopassus diadili, sementara 7 tersangka pembunuh Sertu Santoso masih bebas berkeliaran.

''IPW berharap Tim Investigasi TNI ikut memburu mereka dan segera menyerahkannya ke polisi. Bagaimana pun Tim bertanggungjawab secara moral untuk menuntaskan kasus ini apalagi yang menjadi korban adalah anggota TNI.'' [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal