MBC. Murahnya promo harga tiket maskapai penerbangan belakangan ini mengakibatkan perusahaan ''burung besi'' itu sering mengabaikan keselamatan konsumennya. Ironisnya, meski pelayanannya sering mengecewakan namun pengaduan seputar maskapai penerbangan hingga kini masih sangat minim.
Terkait insiden penerbangan Lion Air yang jatuh di Bali, Sabtu (13/4/2013), mestinya konsumen bisa mengadukan ke lembaga-lembaga seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun lembaga konsumen lainnya jika keluhannya tidak ditanggapi seperti perusahaan Lion Air.
Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi sesaat lalu mengungkapkan, pengaduan konsumen jasa transportasi yang masuk ke lembaganya hingga saat ini masih sangat minim.
Dia berharap pelaku usaha yang sering mengecewakan konsumen dapat melaporkan persoalan itu ke BPSK Medan atau lembaga konsumen yang ada.
Sementara Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengaku terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan maskapai penerbangan.
''Pelayanan itu sesuai kebutuhan konsumen. Ada yang hanya membutuhkan jasa pelayanan terbang saja, tapi ada juga yang butuh pelayanan di pesawatnya. Itu yang membedakan harga. Tapi untuk keselamatan tidak ada perbedaan, tetap menjadi nomor satu,'' katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]
KOMENTAR ANDA