post image
KOMENTAR
MBC. Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sedang menggunakan jurus mabuk. Makanya dia menyarankan Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Menyarankan orang supaya tidak mematuhi hukum, tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, itu kan orang lagi mabuk. Kalau ada orang menyarankan, itu lampu merah ditabrak, ini kan orang sedang mabuk, jurus mabuk," sindir anggota Timwas Century Prof Hendrawan Supratikno pagi ini, Rabu (17/4/2013).

Politisi PDIP itu menambahkan, Timwas Century dibentuk berdasarkan UU 27/2009 tentang MD3. Karena itu, Timwas kalau mengundang seseorang dengan tujuan-tujuan tertentu, dengan masa kerja yang jelas, dengan penugana yang jelas.

"Masak kalau kami mengundang, lalu ada pejabat negara yang bilang abaikan saja. Ini kan gila," ujarnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Sebelumnya, Hendrawan Soepratikno menilai lewat surat kuasa diberikan kepada tiga pejabat BI pada November 2008, Boediono terlibat langsung dalam pengucuran dana kepada Bank Century.

"Dalam surat itu jelas sekali pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada tiga orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya," kata Hendrawan.

Sementara bagi Dipo Alam, kalau Timwas punya data baru, silakan sampaikan ke KPK, seperti yang pernah ia lakukan sebelumnya menyerahkan DVD, CD rekaman rapat di Istana ke Presiden ke KPK padahal hal itu diminta Timwas. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum