post image
KOMENTAR
MBC. Ketua DPW PKS Sumatera Utara (Sumut) M Hafez dan Sekretaris DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo, masuk dalam daftar nama calon legislatif (caleg) yang didaftarkan ke KPU Sumut, hari ini, Selasa (16/4/2013).

Padahal, partai ini dikenal sebagai partai yang memiliki kebijakan melarang kadernya yang duduk sebagai anggota dewan juga menjabat sebagai pengurus partai.

"Penggantian pengurus menunggu hasil Pemilu 2014, pada prinsipnya kader PKS siap ditempatkan dimana saja," kata Satrya kepada MedanBagus.Com

Senada dengan Satrya, M Hafez juga menyampaikan pergantian antara pengurus dan caleg merupakan hal yang biasa dilakukan oleh partai mereka. Sebab, setiap posisi yang diemban menurutnya lebih didasarkan pada proses pembelajaran kepemimpinan bagi kader mereka.

"Bagi kader PKS selalu ditanamkan untuk siap ditempatkan dimana saja, karena itu bagian dari proses belajar," ujarnya.

Pada data yang disampaikan, M Hafez menjadi caleg PKS untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut 1 yakni Medan, sedangkan Satrya Yudha Wibowo menjadi caleg PKS di dapil 3 yakni Deli Serdang. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa