post image
KOMENTAR
MBC. Ketua Pansus Ranperda Pinjaman Daerah DPRD Kota Medan Denni Ilham Panggabean mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas Ranperda Pinjaman Daerah itu supaya dapat segera disahkan menjadi Perda Kota Medan.

''Realisasi pinjaman daerah dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp167,4 miliar memang tinggal menunggu keputusan politis DPRD. Karena itu kita akan upayakan pembahasan Ranperda ini selesai sesuai jadwal,'' kata Denni Ilham Panggabean di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/4/2013).

Seperti diketahui, pembahasan Ranperda tentang Pinjaman Daerah tersebut dijadwalkan akan selesai 20 April mendatang. Dengan waktu tersebut, Denni optimis Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda itu sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Besok, Rabu (17/4/2013) kita (Pansus, red) akan bertemu dengan pihak PIP di Departemen Keuangan RI di Jakarta. Kita akan pertanyakan kelengkapan proposal yang diajukan Pemko Medan dan prosedur pengembalian pinjaman itu," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Denni menjelaskan, pinjaman daerah Rp167,4 miliar itu akan dikelola PD Pasar Medan sebesar Rp77,4 miliar dan Rp90 miliar untuk RSU Pirngadi Medan. Dan, jangka waktu pinjaman selama 5 tahun dengan bunga 7,75 persen per tahun.

"Kita berharap pengembalian pinjaman itu nantinya tidak sampai membebani APBD Kota Medan. Karena itu, PD Pasar dan RSU Pirngadi yang mengelola anggaran pinjaman daerah itu kita harapkan dapat meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat serta meningkatkan PAD Kota Medan," tandasnya. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi