MBC. Sejumlah pedagang buku di Lapangan Merdeka Medan menolak direlokasi (dipindahkan) ke Jalan Pegadaian. Pasalnya kondisi kios yang dibangun di kawasan itu tidak layak ditempati karena kondisinya tidak sesuai standar.
"Rencana besok, Rabu (17/4/2013) akan dilakukan pengundian nomor. Tapi kami tidak mau pindah selama kondisi kios belum diperbaiki, kondisi kios yang ada saat ini tidak layak ditempati," kata Anton, salah seorang pedagang buku dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Medan di gedung Dewan setempat, Selasa (16/4/2013).
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie saat memimpin RDP itu mengaku kecewa karena ketidakhadiran sejumlah pihak terkait pembangunan kios pedagang buku di Jalan Pegadaian itu.
"Terus terang kita kecewa karena Dinas Perkim, Ekbang dan PT KAI yang sudah kita undang tidak hadir dalam RDP ini. Kami tidak berhak membatalkan pengundian itu, tapi pihak terkait kami minta bisa mencari solusi atas masalah ini," ujar A Hie.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pengundian atau pencabutan nomor undian kios itu berpulang kembali kepada pedagang.
"Jadi atau tidak (pengundian nomor kios, red) tergantung pedagang, kami (Komisi C, red) tidak berhak membatalkan itu," tandasnya.
A Hie mengaku, pihaknya sudah menerima undangan untuk menghadiri pengundian 180 kios di Jalan Pegadaian itu.
"Undangan sudah kita terima, pengundian kios itu akan berlangsung besok (Rabu, red) pukul 14.00 WIB," pungkasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA