Pelajar berinisial A, 18 itu, kini duduk di kelas III salah satu SMA swasta di Padang. Dari tangan A, disita barang bukti berupa paket seperempat sabu. A yang baru selesai Ujian Nasional (UN) itu, diciduk tanpa perlawanan.
Informasi yang dihimpun wartawan, A. 18, merupakan anak dari salah seorang politisi senior salah satu partai besar di Sumbar. A ditangkap personil Dit Narkoba Polda Sumbar, diduga usai menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Ketika A, ditangkap, puluhan warga yang berada disekitar lokasi penangkapan sontak keget. Mereka tidak menyangka kalau A menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya di kawasan tempat tinggalnya A dikenal sebagai anak yang baik dan santun.
"Tidak mungkin ia berbuat seperti itu, ia anak yang elok," ujar salah seorang warga di lokasi penangkapan.
"Pelajar ini kita tangkap setelah ia menerima barang dari salah seorang Bandar yang ada di Padang. Dari peneyelidikan sementara A dalam kasus ini berperan sebagai kurir atau perantara," jelas Direktur Sat Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim melalui Kabag Bin Ops AKBP Zulbahri kepada wartawan, Senin kemarin.
Zulbahri mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlibat transaksi narkoba dengan salah seorang Bandar besar narkoba di kawasan Purus. Pihaknya pun menjadikan A sebagai target operasi, hingga berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Dari nyanyian A, kata Zulbahri, polisi telah mengantongi nama Bandar sabu, tempat diaman A memeperoleh barang sekaligus menjadi perantara penjualan sabu. [rob]
KOMENTAR ANDA