MBC. Komisi C DPRD Kota Medan menilai kios pedagang buku yang dibangun di Jalan Pegadaian Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun tidak sesuai standar. Selain ruang kios terlau sempit bahan bangunan umumnya juga terbuat dari bahan-bahan yang mudah rusak.
Penilaian ini disampiakan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie didamping Sekretaris Komisi C Irwanto Tampubolon dan Anggota Komisi C Budiman Panjaitan saat meninjau kondisi kios pedagang buku tersebut, Senin (15/4/2013) petang.
Menurut A Hie, masalah pembangunan kios itu sudah pernah dibahas di Komisi C DPRD Medan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan pihak kontraktor telah berjanji akan mengganti bahan-bahan bangunan yang mudah rusak.
''Kita melihat sama sekali tidak ada perbaikan kios-kios ini, kondisinya sama saja seperti kondisi saat kita tinjau dua bulan lalu. Ini artinya, Dinas Perkim khususnya pihak kontraktor sama sekali tidak menghargai hasil keputusan rapat di Komisi C DPRD Medan, beberapa waktu lalu,'' kata A Hie.
A Hie mengatakan, anggaran untuk membangun 180 kios ditambah satu Musolah dan kamar mandi telah menghabiskan dana sekitar Rp1,8 miliar. Jika dilihat dari jumlah anggaran tersebut maka kios-kios itu harusnya bisa dibangun lebih baik dan sesuai standar.
''Anggaran Rp1,8 miliar ini saya kira cukup besar. Kalau pihak Dinas Perkim dan kontraktor tidak segera memperbaiki kios ini, maka kita akan minta bahkan bila perlu kita buat rekomendasi supaya penggunaan anggaran itu diaudit,'' ujar politisi Partai Demokrat ini.
Selama kondisi kios tersebut tidak diperbaiki agar sesuai standar, lanjut A Hie, maka pemindahan atau relokasi para pedagang buku dari Lapangan Merdeka Medan ke lokasi tersebut sebaiknya ditunda. Sebab, kios-kios itu akan digunakan secara permanen oleh para pedagang.
''Kita tidak mau ada masalah baru dalam relokasi pedagang buku dari Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian ini. Karena itu, besok (hari ini, red) kita akan panggil kembali pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini di Komisi C DPRD Medan,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Budiman Panjaitan. Dia mengaku tidak mengetahui persis spesifikasi bahan bangunan yang seharusnya dipakai. Terlepas dari itu, dia menilai bahan yang digunakan saat ini seperti jendela dan pintu berbahan seng jelas tidak sesuai standar. Karenanya harus dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana spesifikasi yang ditentukan dengan realisasi yang ada.
''Dengan melihat kondisi kios-kios yang sudah dibangun ini kami sangat kecewa. Pasalnya, belum digunakan saja kondisinya sudah mulai rusak, rak buku berbahan kayu sudah ambruk. Pembangunan kios ini harusnya menjadi perhatian serius dari Pemko Medan sehingga bisa menampung pedagang buku bekas yang sudah menjadi ikon Kota Medan,'' tandasnya.
Budiman berharap agar Dinas Perkim dan pihak-pihak terkait lainya segera berkoordinasi untuk memperbaiki kios-kios yang dibangun tidak sesuai standar itu. ''Jangan sampai pedagang mengalami kerugian setelah dipindahkan ke Jalan Pegadaian ini.'' [ans]
KOMENTAR ANDA