Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempermasalahkan adanya desakan agar Menteri M. Nuh mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menyelenggarakan Ujian Nasional 2013.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad, opini maupun pendapat publik yang berkembang itu hal yang wajar di sebuah negara demokrasi.
"Yang paling penting menteri sudah meminta maaf, tapi juga bertanggung jawab menyelesaikan yang tertunda di 11 provinsi ini," kata Ibnu dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta, Senin (15/4/2013) malam.
Dia menambahkan, yang perlu dipikirkan saat ini bukanlah desakan mundur kepada Menteri M. Nuh dan pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam pelaksanaan UN. Tetapi, berorientasi pada bisa terselenggaranya UN di 11 provinsi yang tertunda pada Kamis (18/4/2013) mendatang seperti rencana sebelumnya.
"Bukan soal maju atau mundurnya terus selesai. Tapi, kita orientasi pada penyelesaian ini agar adik-adik kita bisa melanjutkan pendidikannya," jelas Ibnu.
Seperti diberitakan, PT Ghalia Indonesia Printing selaku salah satu pemenang tender tak mampu menepati waktu penyediaan materi UN di 11 provinsi. Alhasil, 11 provinsi zona tengah itu tidak dapat mengikuti UN sesuai rencana awal digelar serempak mulai Senin (15/4) hingga Kamis (18/4) mendatang.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA