
Ke-184 bacaleg tersebut, tidak hanya berasal dari internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PD Sumut, tapi juga dari eksternal PD, yakni masyarakat umum.
Itu disampaikan Wakil Sekretaris (Wasek) DPD I PD Sumut, Sopar Siburian, kepada MedanBagus.Com, Senin (15/4/2013) sore.
Disebutkannya ke-184 bacaleg tersebut adalah yang mengembalikan formulir pendaftaran bacaleg di DPD I PD Sumut, dari 245 orang yang mengambil berkas pendaftaran bacaleg.
"Catatan, yang mengambil berkas jumlahnya 245 bacaleg, yang mengembalikan hingga Sabtu (12/4/2013), sejumlah 184 bacaleg. Semua anggota DPRD Sumut yang ada tetap ikut sebagai caleg," sebut pria yang juga Anggota DPRD Sumut ini. [rob]
KOMENTAR ANDA