post image
KOMENTAR
MBC. Andi Anzhar Cakra Wijaya, anggota Komisi III DPR RI akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Saya diperiksa buat kasusnya Wa Ode (Nurhayati) dan Fahd (El Fouz)," kata Andi Anzhar di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Kader Partai Amanat Nasional itu tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia terlihat mengenakan batik cokelat-merah lengan panjang bergaris.

Katanya, penyidik mengundangnya untuk memberikan keterangan terhadap tersangka Haris Suharman.

''Iya buat kasus DPID. Saksi HS,'' katanya sembari ngeloyor masuk lobby KPK.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan mantan Anggota DPR RI FPAN Wa Ode Nurhayati 6 tahun penjara, dan Fahd El Fouz dipenjara 2,5 tahun lantaran terbukti telah menyuap Wa Ode selaku Anggota DPR RI. Sedangkan untuk Haris yang juga kader Partai Golkar, KPK menetapkannya sebagai tersangka.  [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum