post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan perkara suap terkait penanganan dana Bantuan Sosial Pemko Bandung senilai Rp66,6 miliar di PN Bandung.

Hari ini, penyidik memanggil salah seorang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu, Toto Hutagalung. Namun, dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka lain.

''Toto hari ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono,'' kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2013).

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Toto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Bandung senilai Rp66,6 miliar itu.

Toto yang juga pemimpin Organisasi Masyarakat di Bandung itu, disebut sebagai pemberi. Ini dikuatkan dengan pernyataan tersangka Asep yang mengakui diperintahkan Toto serahkan ke Hakim Setya.

Toto sebelumnya buron dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang oleh penyidik KPK. Dua kali dipanggil penyidik ia terus menghindar. Namun, dalam panggilan ketiga sebagai tersangka, Toto muncul ke kantor KPK memenuhi pemeriksaan. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum