MBC. Kasus pencabulan makin meningkat. KS (17), salahseorang siswi SMA terancam ''menginap'' di balik jeruji besi akibat perbuatan mencabuli pacarnya, sebut saja Bunga (16). Pria yang merupakan warga Nagori Raja Maligas 2, Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun ini pun dilaporkan orangtuanyake Polres Simalungun, akhir pekan lalu.
Informasi di kepolisian, kejadian itu terjadi Senin (1/4/2013), sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, ibu Bunga pergi bekerja sebagai karyawan PTPN IV Mayang. Lalu timbul niat jahat KS untuk mencabuli Bunga. Sebab saat kejadian, di rumah itu hanya ada Bunga dan KS, sementara kedua orangtua Bunga sedang bekerja.
Setelah dirayu, KS akhirnya berhasil mencabuli Bunga di rumah itu. Usai melakukan semuanya KS pun masih tetap merajut cinta dengan Bunga.
Ayah korban berinisial A (40), mulai curiga dengan kondisi putrinya akhirnya mendesak putrinya itu untuk bicara soal apa yang dialaminya. Anak pertama dari dua bersaudara ini menceritakan perbuatan yang telah dilakukannya dengan pacarnya di rumah itu.
Saat itulah pelaku dilapor ke Mapolres Simalungun.
Humas Polres Simalungun AKP H Panggabean ketika dihubungi membenarkan laporan itu. Menurutnya kasus ini masih dalam penyelidikan. [ans]
KOMENTAR ANDA