MBC. DPP Nasdem melakukan langkah antisipatif untuk mendapatkan calon anggota DPR bermasalah.
Misalnya Nasdem menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine sebagai salah satu persyaratan.
''Hasilnya, pada tahap awal ditemukan tujuh orang pendaftar bacaleg untuk DPR RI dari 3600-an pendaftar, positif menggunakan narkoba dari berbagai jenis seperti amphetamin, metamphetamin, sabu-sabu, morfin dan ganja,'' kata Ketua DPP Partai Nasdem bidang Politik dan Pemerintahan, Akbar Faizal, Minggu (14/4/2013) malam.
Menurut Akbar sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online, Nasdem langsung mencoret para pendaftar yang dinyatakan positif menggunakan obat terlarang oleh BNN itu. Akbar pun mengklaim Nasdem merupakan satu-satunya parpol yang secara resmi bekerjasama dengan BNN untuk tes urine menghindarkan Nasden mencalonkan bacaleg yang bermasalah dengan narkoba.
"Nasdem sangat berkomitmen menjaga Indonesia dari kerusakan akibat dari penyalahgunaan narkoba!" [ans]
KOMENTAR ANDA