post image
KOMENTAR
MBC. Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya Wakil Presiden Boediono segera memberikan penjelasan atas temuan terbaru yang mengaitkan dirinya dengan skandal besar bail out Bank Century.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin, beberapa saat lalu di Warung Daun, cikini, Jakarta, Sabtu (13/4/2013).

Rabu lalu (10/4/2013), Tim Pengawas Bank Century menerima secarik kertas surat kuasa Boediono ketika menjabat Gubernur Bank Indonesia berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Dalam surat bertanggal 14 November 2008 itu, Boediono telah memberikan kuasa kepada tiga pejabat BI berdasarkan pasal 39 UU 32/1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2008. Tiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelola Moneter Eddy Sulaiman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo

Saleh mengharapkan, temuan itu segera diluruskan Boediono. Dengan penjelasan langsung dari Wapres, maka proses hukum Centurygate yang berjalan di KPK akan berjalan tanpa hiruk pikuk politik. Apalagi, kemarin jurubicara KPK menyatakan rencana lembaganya mendalami surat kuasa itu.

Hanura meminta agar Boediono segera datangi KPK dan duduk bersama penyidik KPK. Boediono juga perlu memberikan keterangan kepada Timwas Kasus Bank Century di DPR.

"Boediono sebagai warga negara yang baik harus berikan teladan, apalagi dia Wapres. Jangan karena jabatannya dia merasa kebal hukum, kalau tidak mau temui dan jelaskan ya dia bukan warga negara yang baik," jelas Saleh seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum