Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Darmayanti Lubis punya alasan kenapa harus bertarung kembali memperebutkan kursi DPD pada Pemilu 2014.
Menurut Darmayanti yang kini berusia 61 tahun bilang, bertarung kembali dalam pemilu tahun depan karena merasa masih ada pekerjaannya yang belum terselesaikan di DPD.
"Kita merasa kurang puas. Kurang puas dalam arti kata undang-undang yang kita gol-kan," kata Darmayanti kepada wartawan, Jumat (12/4/2013).
Ia mencontohkan soal undang-undang jaminan kesehatan. "Itu kan mulai berlaku 1 April 2014, tapi sampai sekarang pun PP-nya belum ada, seperti itu. Jadi kami nggak tahu apakah undang-undang yang kita buat itu sebenarnya kena enggak sih? Jadi gitu masih ada yang sangkut di kepala saya," ungkapnya.
Darmayanti Lubis menyerahkan berkas pencalonannya di DPD ke KPUD Sumut, Jumat (12/4/2013) kemarin. Darmayanti menyerahkan satu kotak berisi lembar dukungan sebanyak 6.450 dukungan yang diklaim tersebar di 26 kabupaten/kota.
Sumut memiliki 4 keterwakilan di lembaga DPD RI. Selain Darmayati Lubis, tiga nama lainnya adalah Rahmat Shah, Parlindungan Purba dan Rudolf Pardede. [ded]
KOMENTAR ANDA