post image
KOMENTAR
MBC. Semua saksi yang diundang penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, hari ini mangkir.

"Satu pun tidak ada yang hadir," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Jumat, (12/4/2013).

Saksi yang sedianya diperiksa hari ini sejatinya akan digarap untuk tiga tersangka hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Sementara saksi yang akan diperiksa Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.

"Sampai siang ini belum hadir," kta Johan Budi sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp243,66 miliar.

Sementara terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proyek Hambalang, nama Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat dianggap menyalahgunakan jabatan sebagai penyelenggara negara.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum