post image
KOMENTAR
MBC. Belum ada seorang anggota DPRD di dua kabupaten (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) yang mengundurkan diri dari posisi di Legislatif. Padahal, dari kedua kabupaten ini disinyalir memiliki beberapa anggota DPRD yang berasal dari partai politik (Parpol) yang tidak lagi menjadi peserta Pemilu Legislatif  di tahun 2014 mendatang.

''Ya, belum ada yang mengundurkan diri,'' Ketua KPU Labusel Imran Husaini Siregar, Jumat (12/4/2013).

Karenanya, kata dia, belum ada anggota DPRD Labusel yang melampirkan berkas pengunduran diri saat menyerahkan berkas pendaftaran diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kesekretariatan komisi penyelenggara Pemilu di sana. “Karena masih PKS yang mendaftarkan Bacalegnya,” ungkapnya.

Menurut dia, ada dua berkas yang harus dipenuhi salah seorang anggota DPRD yang partainya tidak menjadi peserta pemilu ketika ingin mendaftarkan diri sebagai Caleg. Diantaranya, surat pernyataan pindah partai yang dikeluarkan pengurus parpol yang lama. Serta, surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.

''Tapi, paling utama surat pengunduran diri dari DPRDnya,” ungkap dia.

Katanya, pengunduran diri dari anggota DPRD tidak harus ditandatangani oleh Ketua DPRD. ''Sekretaris dewan juga bisa menandatanganinya,'' jelasnya.

Padahal, kata dia, untuk surat pengunduran diri dari anggota dewan, berkas itu dapat dilengkapi nantinya setelah  masa verifikasi berkas calon.

''Itu bisa menyusul. Setelah memverifikasi berkas Bacaleg, Kita nanti akan menyurati parpol masing-masing. Di sana, kita member kesempatan parpol untuk melengkapi seluruh berkas yang masih kurang,'' jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar sebelumnya mengaku belum ada parpol yang tak menjadi peserta Pemilu 2014 mengusulkan pergantian anggota DPRDnya. Atau, belum ada anggota DPRD yang meminta penandatanganan berkas pengunduran diri.

Sesuai informasi yang dihimpun, di Labuhanbatu terdapat 10 orang anggota DPRD yang parpolnya tidak menjadi peserta Pemilu 2014. Diantaranya, Indra David Siahaan dan Ronal Matio siahaan dari PPRN. Ali Akbar Hasibuan dan Rudi Hartono dari PBR. Ingen Malam Tarigan dari Partai Buruh. Rudi Saragih dari PKPB. Sedangkan Marisi Ulises Haibuan dari PNBK. Dari Partai Pelopor Iwan Sakti, Sutan Nafsan dari PMB dan Hasanuddin dari PIS.

Sedangkan di DPRD Labusel ada tujuh orang. Diantaranya, Tulus Hutauruk dan Oloan Sihotang dari PPRN. Siti Hajar dan Haji Mokmok dari PBR. Ir Simon Silalahi dari PDS. H Hasril Siregar dari PPI dan H Syamsul Bahri Hasibuan dari PIS. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa