Proyek prestisius-ambisius Korea Fighter Experiment (KFX)/Indonesia Fighter Experiment (IFX) ditunda pada tahap pertama.
Hal itu dinyatakan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Young-sun, sebagai satu rancang bangun jangka panjang; sehingga kedua negara tidak perlu merasa tergesa-gesa.
Kim menyatakan hal itu di ruang kerjanya, di Jakarta, Jumat (12/4/2013), atas kelangsungan proyek arsenal tempur taktis-strategis senilai 8 miliar dolar Amerika Serikat itu.
"Proyek (KFX/IFX) ini tidak dihentikan. Ini proyek jangka panjang, sehingga tidak perlu tergesa-gesa. Kami masih mengkaji kelayakannya, selain itu juga ada upaya untuk mengadopsi teknologi-teknologi terbaru untuk diimplementasikan ke dalamnya," ujar Kim.
Meski demikian, Kim mengaku sangat memahami ketergesaan yang mungkin muncul di Indonesia berkaitan dengan kepastian soal proyek KFX/IFX.
Dari sisi Korea Selatan, inisiasi pengembangan KFX ini telah dilakukan sejak 2001 pada saat Presiden Korea Selatan, Kim Dae-jung, memimpin negara industri terkemuka Asia itu. Mereka sudah sangat paham bahwa proyek KFX ini layak dikerjakan sejak masa kepemimpinan presiden itu, alias 12 tahun lalu.
Menurut sumber, Korea Selatan pada 2010 menggandeng Indonesia mengembangkan KFX/IFX itu dengan pertimbangan Indonesia mitra tepat untuk itu. Saat itu, Korea Selatan menawarkan banyak hal, di antaranya transfer teknologi kelas tinggi pesawat tempur yang digadang-gadang sekelas dengan F-35 Lighting II buatan Amerika Serikat.
Korea Selatan sendiri, sejak lama mengincar F-22 Raptor buatan Lockheed, Amerika Serikat, untuk memperkuat angkatan udaranya mengingat negara itu masih dalam status perang dengan Korea Utara. Amerika Serikat tidak mengijinkan F-22 Raptor dibeli Korea Selatan, karena mereka "lebih menyukai" mengalihkan arsenal strategis itu kepada Jepang.
Sebelumnya, pada awal Maret, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi juga telah memastikan proyek KFX/IFX tidak dihentikan melainkan ditunda selama 1,5 tahun (hingga September 2014) melalui surat resmi yang dikirim oleh pihak Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korsel.
Ia mengatakan, produksi bersama pesawat KFX/IFX yang telah disetujui pada 2011 telah berhasil menyelesaikan tahap pertama, yaitu Technology Development Phase (TD Phase) pada Desember 2012.
Dalam pelaksanaan TD Phase selama 20 bulan, Indonesia dan Korea Selatan telah membentuk Combine R&D Centre (CRDC) dan telah mengirim sebanyak 37 tenaga ahli Indonesia guna bersama kolega Korea Selatan-nya merancang-bangun pesawat KFX/IFX.
Namun, kata dia, di dalam perjalanan mengikuti perkembangan politik dan ekonomi, pemerintah Korea Selatan melalui surat resmi yang dikirim DAPA, berinisiatif menunda pelaksanaan produksi selama 1,5 tahun (hingga September 2014).
Penundaan ini disebabkan belum ada persetujuan Parlemen Korea Selatan untuk menyediakan anggaran yang diperlukan guna mendukung tahap EMD (Engineering and Manufacturing Development Phase) Program.
Sisriadi menjelaskan, ada tiga tahap proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, tahap pertama, pengembangan teknis, diikuti rekayasa manufaktur dan ketiga, pembuatan prototipe.
Sebelumnya Direktur Utama Dirgantara Indonesia Budi Santoso menuturkan, untuk mengembangan pesawat yang lebih canggih dari F-16 dan di bawah F-35 ini, PT DI telah mengirimkan sebanyak 30 orang tenaga insinyur ke Korsel untuk terlibat dalam pengembangan proyek pesawat temput versi Indonesia dan Korsel.
"Baru pulang Desember (2012) 30 orang. Kami mengirim atas nama Kemenhan. Jadi 1,5 tahun tim kita ada di Korea. Kita 1,5 tahun sama-sama mendesain. Kita ada yang belajar dari Korea, dan Korea ada yang belajar dari kita (PT DI)," tutur Budi. [rob]
KOMENTAR ANDA