post image
KOMENTAR
Seskab Dipo Alam menyarankan Wapres Boediono untuk mengabaikan semua rencana Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR.

Rencana itu diantaranya memanggil atau memanggil paksa Wapres terkait dengan temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Jadi tidak perlu saya kira bila ada wacana yang dikembangkan isu bahwa Wakil Presiden Boediono untuk dipanggil, saya kira itu tidak perlu karena lebih baik serahkan saja bukti-bukti itu kalau ada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Seskab Dipo Alam dalam wawancara dengan TV One, Jumat (12/4/2013).

Ia meminta anggota Timwas Century untuk menghormati Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan pilihan rakyat secara langsung, sebagaimana juga para anggota DPR. Jadi, hendaknya hal ini dihormati.

Seskab mengingatkan Timwas Century, bahwa mereka bukan KPK, bukan penegak hukum. Mereka itu lembaga politik, dan itu sudah selesai. Masalah politik, lanjut Seskab Dipo Alam, sudah selesai dengan keputusan Rapat Paripurna yang menyerahkan masalah Bank Century melalui proses hukum di KPK.

"Jadi saya kira tidak perlu ladenilah. Lebih baik mereka urus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sajalah yang Rp 600 triliun itu. Kan Kwik Kian Gie kemarin dipanggil KPK. Urus itu, lebih besar itu. Rp 6 triliun (di Bank Century) itu tidak hilang. Saya jamin itu," tutur Dipo Alam. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum