post image
KOMENTAR
Dirjen Pajak Fuad Rahmany bersumpah bahwa pegawai nakal penerima suap atau pelaku pemerasan di institusinya akan habis pada masanya.

"Jalan terbaik untuk memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan dipecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga," kata Fuad melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, (12/4/2013).

Pernyataan Fuad itu menyikapi tertangkapnya penyidik pajak yang berbuat di luar aturan belum lama ini.

Fuad mengungkapkan telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji itu, namun dia menekankan mengawasi 32.000 pegawai pajak di 33 provinsi di Indonesia itu tidaklah mudah.

"Pasti akan tetap ada yang nakal dan nekat. Nah, seperti begini memang harus ditangkap dan dipecat. Jadi, jangan terkejut lah kalau ada penangkapan-penangkapan lagi di masa yang akan datang, karena kita akan terus menerus menangkap yang bandel-bandel seperti itu," janjinya.

Fuad berjanji untuk terus membina mental seluruh pegawai pajak dan memperketat sistem pengawasan.

"Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah terlanjur ada di institusi sebesar DJP ini. Harus diberantas," tuturnya.

Selasa pekan ini Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang swasta, diduga terkait pemerasan pajak di Gambir, Jakarta.

Tiga orang yang ditangkap KPK itu adalah Pargono Riyadi (penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Pusat Jakarta), Rukimin Tjahyanto yang diduga perantara dan Asep Hendro yang diduga wajib pajak pemilik usaha otomotif Asep Hendro Racing Sport (AHRS). [rob]






Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum