Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID-SU) sepanjang tahun 2012, mencatat beberapa pengaduan terhadap isi siaran di televisi. Di antaranya, televisi yang menyangkut kaidah jurnalistik, yaitu kategori berita yang jumlah pengaduan dari masyarakat sekitar 32 ribu pengaduan.
Jenis acara lain yang diadukan adalah program talkshow sebanyak 3.200 pengaduan, reality show ada 2.443 aduan, iklan dengan 1.125 pengaduan, sinetron seri sebanyak 677 pengaduan, dan program musik sekitar 300 pengaduan.
Itu disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumut, Mutia Atiqah, di Medan, Kamis.
"Kedepannya, kami akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem pemantauan. Kami juga berharap kerjasama dari masyarakat untuk ikut memantau jika ada siaran televisi yang melanggar UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kami juga meminta pemerintah di daerah dan kota segera membentuk Forum Peduli Penyiaran (FPP) agar dapat membantu peran serta KPID untuk mengawasi siaran televisi yang melanggar peraturan," tambahnya. [rob]
KOMENTAR ANDA