Mantan Menko Perekonomian DR. Rizal Ramli mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyimpangan megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut dia, hingga kini negara masih membayarkan bunga obligasi BLBI itu sekitar Rp 60 triliun per tahun.
"Perlu diketahui negara masih membayar bunga subsidi BLBI sekitar Rp 60 triliun per tahun. Itu masih harus dibayar untuk 20 tahun mendatang," ujar RR, sapaan akrab dia, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
RR berada di kantor KPK guna memenuhi panggilan lembaga superbody itu untuk diimintai keterangan terkait penyelidikan atas penyelewengan megaskandal BLBI. Menurut dia, KPK harus mengungkapkan kasus ini seterang-terangnya sehingga kerugian akibat pemberian bantuan pinjaman BI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas tersebut bisa dikembalikan kepada negara.
Lebih jauh penasihat ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa itu mempermasalahkan masih berlanjutnya subsidi yang diberikan negara terhadap para obligator penerima bantuan BLBI, sementara subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan rakyat sering dipermasalahkan oleh pemerintah.
"Kita kan masih ramaian subsidi BBM buat rakyat dan segalam macam, kok subsidi terhadap bunga BLBI masih berlanjut. Saya kira perlu diluruskan supaya adil lah. Jangan bangkir-bangkir kaya yang terus disubsidi, sementara rakyat dipaksa untuk menerima kenaikan BBM," demikian RR, ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan (ARUP).[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA