Kapolres Simalungun, AKBP Andi Taufik menargetkan berkas 19 tersangka dalam kasus pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean, Kompol Anumerta Andar Yones Siahaan akan rampung minggu depan.
Hal itu dikemukakannya usai memimpin rekonstruksi pembunuhan itu di halaman Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Jumat (12/4/2013).
"Minggu depan berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan," katanya kepada MedanBagus.Com.
Dia menyebutkan, dari beberapa kali pemeriksaan termasuk rekonstruksi yang mereka lakukan hari ini, pelakunya masih mengarah pada 19 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, jumlah ini masih mungkin berubah seiring masih berjalannya penyelidikan petugas.
"Masih menguatkan keterlibatan 19 orang tersangka, tapi masih mungkin berkembang (red, bertambah)," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 19 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean hari ini mengikuti rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan di Mapolresta Simalungun. Sore ini mereka akan dikembalikan ke sel tahanan Polda Sumut, setelah kemarin dijemput untuk mengikuti rekonstruksi. [ans]
KOMENTAR ANDA