post image
KOMENTAR
Setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pagi tadi Rahudman yang dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Noor Rahmad, memberikan uang jaminan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru dibantah mentah-mentah.

Saat ditemui wartawan mempertanyakan perihal uang jaminan itu orang nomor satu di Medan ini berkilah.

''Mana ada saya memberikan uang jaminan?'' elak Rahudman sembari memperlihatkan raut kesalnya.

Dia yang saat itu mengenakan baju batik mengaku tak sembarangan menahan seorang walikota.

''Ya harus ada izin presiden kalau saya mau ditahan. Kan ada peraturannya di MK. Kalau mau jelasnya tanya pengacara saya saja,” ujar Rahudman sambil berjalan meninggalkan wartawan.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum