Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Medan, Rahudman Harahap, tidak lantas membuat seluruh warga Medan langsung antipati.
Meski bukti keterlibatan Rahudman saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan dalam korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) senilai Rp. 1,5 miliar sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Bertepatan dengan penyerahan Rahudman dan berkasnya dari Kejatisu kepada Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan, beberapa anak buahnya justru mendoakan agar Rahudman terbebas dari segala masalah tersebut.
"Kita berdoa sajalah bang. Salat Jumat ini saya berdoa agar Pak Rahudman dibebaskan dari segala kesulitan ini," kata Mohammad Rusli (29) seorang petugas kebersihan Pasar Petisah kepada MedanBagus.Com, Jumat (12/4/2013).
Doa khusus agar Rahudman terbebas dari kesulitan saat ini bukan tanpa alasan. Sebab bagi Rusli yang akan akrab disapa Ucok ini, sosok Rahudman sudah dianggap sebagai orang tuanya.
Terlebih setelah Rahudman turut membantunya mendapatkan sepeda motor bekas, untuk operasionalnya bekerja setiap hari.
"Atasan yang perhatianlah dia itu bang," ujar Ucok menilai sosok Rahudman.
Ucok saat dihadiahi sepeda motor oleh Walikota Medan. Foto/repro MedanBisnis
Sejauh ini, Ucok mengaku tidak mengetahui persis bagaimana proses hukum yang sedang dijalani Rahudman. Baginya, bantuan yang sanggup dia sampaikan hanya melalui doa.
"Kalau hukumnya gak tau pula aku seperti apa, tapi berdoa sajalah supaya dia melewati segala kesulitan," lanjutnya.
Diketahui, hari ini, Jumat (12/4/2013), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksa kedua kepada Rahudman Harahap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2010 lalu.
Istilah Jumat Keramat jamak dipakai media dalam kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena umumnya, para tersangka KPK yang diperiksa pada hari Jumat langsung dijebloskan ke bui.
Beruntung harapan Ucok untuk Walikota Medan terkabul, sebab Kejatisu tidak menahan orang nomor satu di Medan itu karena adanya uang jaminan. [ded]
KOMENTAR ANDA