MBC. Terkait penyelidikan dugaan perkara penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mantan Menteri Perekonomian, Dr Rizal Ramli memenuhi undangan tim KPK
Ekonom itu tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 10.00 WIB. Rizal nampak memakai setelan jas. Dalam kesempatan ini, dia menjelaskan ingin membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang sudah berumur cukup tua ini.
"Mudah mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang terangnya kasus BLBI dan mencoba mendapatkan apa yang seharusnya masih milik negara," kata Rizal sesaat sebelum masuk ke lobby kantor KPK, Jakarta Selatan Jumat, (12/4/2013).
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Rizal nampak hadir ke KPK bersama beberapa stafnya. Dia berjanji akan menjelaskan semua yang dia ketahui setelah memberikan penjelasan mengenai kasus BLBI ini.
''Kita akan lihat nanti,''tegasnya.
Belum lama ini, KPK sudah meminta keterangan Mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie.
Dia juga dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL).
Ketika memimpin KPK, Antasari Azhar juga pernah mengusut kasus BLBI, khususnya tentang kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat dalam penerbitan SKL. Antasari berpendapat jika ada proses SKL ada yang tidak sesuai ketentuan, KPK akan merekomendasikan agar kasus BLBI itu dibuka kembali.
BPPN menerbitkan SKL berdasarkan Inpres No 8/2002 yang dikenal dengan Inpres tentang Release and Discharge. Isinya berupa pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya. Namun SKL juga menyebutkan adanya tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham. [ans]
KOMENTAR ANDA