post image
KOMENTAR
Tokoh masyarakat Naga Juang, Mangaraja Enda mengatakan kawasan Tor Raja Onggang harus bebas dari aktivitas PT Sorik Mas Mining. Sorik Mas Mining juga diminta untuk menghentikan segala aktivitasnya.

"Sudah sejak 2007 kami sudah menolak keberadaan PT SMM, kemarin Naga Juang telah menjadi korban," kata Mangaraja Enda dalam rapat dengar pendapat antara masyarakat Naga Juang dan DPRD Madina.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Madina As Imran Khaitamy Daulay SH itu turut dihadiri Wakil Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, Kapolres Madina AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe, Kajari Panyabungan Satimin SH, Sekdakab M Daud Batubara, S.Sos serta SKPD terkait.

Hasil rapat itu akhirnya DPRD mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan renegosiasi wilayah yang dimiliki PT Sorik Mas Mining (SMM). Rekomendasi itu akan disampaikan langsung kepada Presiden SBY.

Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi sehingga tak ada lagi konflik PT SMM dengan warga ke depannya.

"Saya sudah membawa bahan-bahan, termasuk dari DPRD Provinsi dan rekomendasi DPRD Madina. Kepres No 3 merupakan pintu masuk untuk merevisi kontrak karya, dan saya berharap kita satu persepsi, memang benar kita sudah tiga tahun berjuang tapi selalu menabrak tembok, dan saat ini telah ada Kepres yang merupakan pintu masuk dan saya yakin semua kita mendukung itu," katanya. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas