post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset milik Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti diketahui Luthfi, salah seorang tersangka kasus suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, tim telah menemukan beberapa aset milik eks Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) itu yang diduga berasal dari hasil tindak pindak korupsi (Tipikor).

"Tim sedang bekerja di lapangan. Sudah ada beberapa yang teridentifikasi terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq," kata Johan Budi saat konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).

Sayangnya, Johan masih enggan memberitahukan apa saja aset milik Luthfi yang sudah digambar penyidik itu.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Luthfi Hasan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia diduga menerima suap untuk meningkatkan kuota impor daging PT Indoguna Utama.

Selain itu, KPK juga menjerat Luthfi dengan pasal pencucian uang. Pasal itu dikenakan dari hasil pengembangan penyidikan perkara asal (predicat crime) yakni, kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum