MBC. Anggota DPRD Kota Medan Denni Ilham Panggabean memprediksi proses pembangunan gedung baru Sekretariat DPRD Kota Medan di Jalan Maulana Lubis tidak akan selesai tepat waktu. Pasalnya, progresnya tidak seperti yang dijadwalkan.
"Kita pesimis, kalau bangunan itu selesai tepat pada waktunya," kata Denni Ilham Panggabean di gedung sementara Sekeretariat DPRD Kota Medan, Jalan Krakatau, Medan, Kamis (11/4/2013).
Sikap pesimistis itu juga terkait karena menyangkut Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang belum ada maupun dengan pendanaan.
"Kalau izin, ini terkait dengan sanksi sosial. Apalagi dalam Perda No 9 tahun 2002 jelas dinyatakan semua pembangunan harus memiliki SIMB," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sementara soal pendanaan, sambung Denni, anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan progres pembangunan yang dilaksanakan.
"Dari pengakuan pelaksana proyek progres di lapangan sudah 38 persen, sementara dana yang dicairkan sudah Rp18 miliar lebih atau 20 persen dari Rp95,8 miliar," ungkap Denni.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Medan dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana proyek, Dinas Perkim dan Dinas TRTB, Wakil Ketua Komisi D Landen Marbun, mengaku sejauh ini belum ada menerima laporan progres pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.
"Kita tidak tahu sudah sampai dimana proses pembangunannya. Apakah sesuai dengan bestek atau tidak, itu yang perlu kita ketahui," katanya.
Harusnya, tambah Landen, PT PP bisa menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
"Bahkan, kalau bisa lebih cepat karena PT PP sudah berpengalaman dalam hal ini. Yang dananya saja tidak ada bisa cepat selesai, apalagi ini sudah ada," katanya. [ans]
KOMENTAR ANDA