MBC. Pergantian Kapolri atau Panglima TNI adalah sepenuhnya hak presiden. DPR tidak bisa menolak kebijakan presiden terkait masa bakti dua kepala angkatan bersenjata itu.
Namun begitu, diduga kuat rencana pensiun Kapolri yang dipercepat bersamaan dengan pergantian Panglima TNI yang pensiun pada Mei tahun ini, sarat bermuatan politik.
"Ini tidak akan terlepas dari agenda politik yang sedang berlangsung sampai 2014. Saya tidak tahu apakah ini termasuk dalam pengamanan untuk kepentingan kekuasaan setelah SBY lengser 2014," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Kamis (11/4/2013).
Tapi dia yakin, pergantian Panglima TNI dan Kapolri, begitu juga pencopotan Kepala Badan Negara atau Jaksa Agung, sangat terkait agenda politik Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Terlepas dari itu, Bambang menilai, secara umum Komisi III menganggap kinerja Kapolri Jenderal Timur Pradopo selama ini cukup baik.
"Kapolri cukup bagus walau ada lobang-lobang yang harus ditutupi," katanya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Karena penunjukan Kapolri baru adalah hak istimewa presiden, Komisi III tak mengajukan nama calon pengganti Timur.
"Siapa saja baik. Kriteria pas Kapolri ke depan adalah lebih tegas jaga marwah atau kewibawaan Polri dan sekaligus memperbaiki apa-apa yang menjadi kekurangan Polri selama ini." [ans]
KOMENTAR ANDA