MBC. Ormas Pemuda Pancasila memandang revisi UU 8/1985 tentang Organisasi Masyarakat sebagai langkah positif.
"Sejak reformasi tak ada satu pun yang menghambat pikiran rakyat. Namun, perlu ada penataan sejauh mana ormas ini mengkritisi sesuai UUD 1945 yang bertujuan membangun negara yang maju dan beradab," kata Wakil Ketua PP Gunung Hutapea usai diskusi bertema 'RUU Ormas dan Pembangunan Indonesia' di Galery Cafe, Cikini Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).
Menurutnya, siapapun juga mempunyai tanggung jawab menjaga nilai-nilai keadilan dan kebebasan dari fenomena-fenomena yang ada saat ini.
Dia menambahkan, dalam roh pemikiran setiap ormas, Pancasila harus menjadi tiang atau tujuan utama. UU 8/1985 perlu kita rekonstruksi apakah undang-undang itu masih perlu diperbaharui.
"Menurut kami patut karena kita perlu lakukan penataan keberadaan ormas, tentang eksistensi. Kalau kita masih trauma dengan orba, kita jangan mundur ke belakang. Tujuan kita utama Indonesia yang kuat, maju dan berperadaban. Tidak ada yang lain," jelas Gunung.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA