Sebanyak 50 calon legislatif (caleg) yang didaftarkan DPD PKS Kota Medan ke KPU Kota Medan, hari ini, Rabu (10/4/2013), merupakan caleg yang berasal dari kader partai berlambang padi dan bulan sabit ini.
"Seluruhnya berasal dari kader kami," ujar Abdul Rahim Siregar, Sekretaris DPD PKS Kota Medan kepada MedanBagus.Com usai mendaftarkan nama-nama caleg PKS untuk DPRD Kota Medan, ke KPU Kota Medan.
Rahim menjelaskan, proses pemilihan hingga penetapan caleg yang didaftarkan itu selalu mengedepankan aspek kaderisasi.
Menurut dia, kader yang diusung merupakan kader yang dinilai memiliki kemampuan dan loyalitas serta memiliki sumbagsih berupa dedikasi yang tinggi kepada partai. Selain itu, katanya, proses penentuannya sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam dengan metode ''pemilu internal'' PKS Kota Medan.
"Jadi selain faktor tadi, kita juga sudah melakukan semacam pemilu internal partai untuk menjaring nama-nama yang mendapat dukungan untuk diusung menjadi caleg, dari semua pengurus mulai dari tingkat ranting dan seterusnya," ujarnya
Dari 50 orang caleg yang didaftarkan, Abdul Rahim menyebutkan ada 4 calon yang saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Kota Medan, yakni Juliandi Siregar, Salman Alfarisi, Zul Morado Slawat Siregar dan Jumadi.
"Selebihnya merupakan caleg baru, dengan kuota 18 merupakan caleg perempuan dan sudah sesuai persyaratan." [ans]
KOMENTAR ANDA