post image
KOMENTAR
Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 15 April mendatang.

"Semalam sudah 1.239 bakal caleg. Over kuota. Tapi ini sudah finalisasi untuk diseleksi administrasi. Menurut petunjuk Ketum PAN, HR akan mendaftar tanggal 15. Mendaftarkan 560 caleg sesuai UU No 8 / 2012," ujat Viva saat dihubungi beberapa saat lalu Rabu, (10/4/2013).

Untuk komposisi laki-laki dan perempuan, kata Viva sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online, hal itu juga sudah terpenuhi, yaitu 30 persen perempuan dan 70 persen laki-laki. Proses seleksi caleg sudah dilakukan dengan engan menggunakan kriteria-kriteria caleg. Misalnya caleg harus memiliki integritas pribadi dan rekam jejak yang baik di mata publik, serta tidak sedang dalam masalah hukum, baik itu menjadi tersangka atau terdakwa.

"Hal ini karena menurut Ketum PAN, Bang HR, bahwa caleg PAN harus menjadi teladan bagi rakyat dan tidak tersandera hukum. Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat jika dalam dirinya sedang dalam maslaah hukum," ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, caleg diprioritaskan kader partai karena merekalah yang menjadi tulang punggung partai, yang membesarkan partai.

"Meski begitu PAN telah membuka pendaftaran dari non kader, yaitu yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengusaha. Purnawirawan TNI, pengusaha, artis dan atlit," tandasnya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa