DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, menepati janji untuk menjadi partai politik pertama yang menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif 2014 ke KPU Medan.
Ketua Verifikasi Pemberkasan Bacaleg DPD PKS Medan, Abdul Rahim Siregar tiba di kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan, Rabu, (10/4/2013) yang disambut Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba.
"Ada 50 orang calon yang kami daftarkan," kata Abdul Rahim Siregar yang juga Sekretaris DPD PKS Medan itu kepada tim penerima pendaftaran KPU.
Abdul Rahim mengatakan, seluruh berkas persyaratan yang mereka bawa telah memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai Peraturan KPU No 07 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan, hari pertama pembukaan pendaftaran bakal caleg di KPU Medan, PKS seharusnya sudah bisa mendaftar, namun ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.
"Makanya sesuai janji kita, kami datang hari ini," kata Rahim.
Hingga pukul 15.00 WIB, petugas penerimaan pendaftaran yang dipimpin oleh Pandapotan Tamba masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan DCS PKS tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA