Penumpang yang berada di terminal kedatangan Bandara Polonia, Medan dihebohkan dengan temuan mobil Toyota Rush bernomor polisi BK 1332 WB.
Mobil yang sudah sembilan hari terparkir di belakang Crystal Cafe mulanya diduga menjadi kendaraan untuk melakukan aksi kejahatan. Sebab dari dalamnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda tumpul.
"Ada samurai, golok dan benda-benda tumpul," kata Aiptu Saut Sihombing, Kepala Pos Polisi Bandara Polonia, Rabu (10/04/2013).
Sejauh ini petugas telah melakukan penyelidikan awal atas temuan tersebut. Bermodalkan surat Bukti Pelanggaran (Tilang) yang ditemukan didalamnya, polisi berhasil menemukan identitas pemilik yakni Dunny Nasution, warga Desa Huta Dua, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.
"Pemiliknya sedang di Malaysia dan tiga hari lagi baru kembali ke Indonesia," lanjut Sihombing yang menghubungi sang pemilik.
Dalam komunikasi tersebut, menurut Sihombing, pemilik mengakui adanya melakukan pelanggaran lalu lintas di Simalungun. Namun, kasusnya sudah ditangani Polres Simalungun. Polisi sementara belum mengetahui latar belakang adanya senjata tajam di dalam mobil tersebut.
"Untuk apa sajam tersebut kita belum tau, kita tunggu penyelidikan dululah," ujarnya.
Saat ini mobil tersebut dibawa ke Pos Polisi Bandara Polonia Medan. [rob]
KOMENTAR ANDA