MBC. Sedikitnya 12 penasihat hukum bakal mendampingi 11 oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka pembantaian Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta.
"Ke-12 penasihat hukum ini berasal dari Markas Besar TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo di Semarang, Rabu (10/4/2013).
Menurut dia seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, pendampingan terhadap 11 tersangka itu sudah mulai dilakukan sejak pemeriksaan yang digelar Selasa (9/4/2013) malam di markas Polisi Militer Kodam IV. Ia menuturkan, tim penasihat hukum ini diketuai Kolonel (CHK) Rohmat.
Sekadar diketahui, inisial 11 tersangka kasus Cebongan itu masing-masing Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MZ.
Proses pemeriksaan terhadap ke 11 pelaku, lanjut dia, masih terus dilakukan tim penyidik di markas Pomdam IV/ Diponegoro. Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro merilis 11 inisial nama para penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta. [ans]
KOMENTAR ANDA