MBC. Agus Martowardjojo, Menteri Keuangan yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali masuk dalam daftar saksi yang akan diinterogasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha sesaat lalu Rabu, (10/4/2013).
Sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online, ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Agus yang akan dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia itu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Agus dicecar KPK soal proses penganggaran proyek senilai Rp2,5 triliun ini, termasuk proses pencairan keuangan hingga pesetujuan Kementerian yang dipimpinnya untuk menjadi proyek Multi-years. Sementara Selasa kemarin, KPK memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sekaitan dengan hal serupa.
Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil saksi-saksi lain. Mereka yakni, Ida Nurraida, Sonny Anjangsono, serta Djoko Prabowo selaku Kepala Divisi Konstruksi Adhikarya.
Hingga kini, mantan Dirut Bank Mandiri itu belum nampak hadir di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. [ans]
KOMENTAR ANDA