post image
KOMENTAR
Delapan jenazah korban bentrok di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jum'at (4/4) lalu, diserahkan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kepada pihak Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.

"Ini tinggal menunggu ambulance dan peti," kata Sapawi, salah seorang pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut kepada MedanBagus.Com saat ditemui di Ruang Instalasi Jenazah RSU Pirngadi Medan, Rabu (10/04/2013).

Rencananya usai serah terima dilakukan, delapan jenazah tersebut akan langsung dikremasi di Krematorium Tie Cang Tien, yang terletak di Jalan Medan-Tanjung Morawa.

"Pelaksanaannya bekerja sama dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Sumut," kata Yusuf Umardani, plh. Kepala Rudenim.

Pantauan di lapangan, 8 unit mobil ambulance dari milik lembaga pemasyarakatan dan RSU Pirngadi dipersiapkan untuk membawa seluruh jenazah tersebut. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum