Bank China Trust dan sejumlah bank lainnya diminta untuk menghentikan praktik "pemerasan" kepada Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan. Praktik pengenaan bunga pinjaman bank yang merugikan TKI itu bahkan sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Marlinda Poernomo mengaku sudah lama menerima pengaduan atas praktik pengenaan bunga bank yang merugikan TKI.
"Kami juga sudah mengeluhkan praktik bunga tinggi tersebut tetapi tidak mendapat tanggapan yang memadai," kata Marlinda, di Jakarta, Senin.
TKI yang bekerja meninggalkan rumah, keluarga dan kampung halaman itu berkurang pendapatannya karena harus membayar bunga bank yang mencekik leher.
Dia meminta agar bank nasional, terutama bank BUMN mengambil alih bantuan peminjaman kepada TKI dengan bunga yang lebih rasional dan wajar.
Diingatkannya, penyaluran TKI bukanlah bisnis penempatan TKI semata, tetapi memiliki fungsi sosial, yakni mengangkat derajat anak bangsa agar lepas dari kemiskinan dan menghidupkan kantong-kantong penduduk agar lebih sejahtera.
Sebelumnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar geram oleh tingginya bunga pinjaman bagi TKI yang bekerja di Taiwan difasilitasi China Trust Bank dan sejumlah bank lainnya dan meminta Kepala BNP2TKI untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut.
"Menakertrans merasa geram dan meminta kepada Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat sebagai pelaksana operasional agar turun tangan mengevaluasi tingginya bunga dan biaya administrasi tersebut," kata Juru Bicara Menakertrans, Dita Indah Sari mengutip Muhaimin dalam siaran persnya yang diterima Jakarta, Jumat (5/4). [rob]
KOMENTAR ANDA