post image
KOMENTAR
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan sebelas oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan, Yogyakarta, tengah menjalani proses penyidikan.

"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan, kalau kemarin penyelidikan sekarang ditingkatkan menjadi penyidikan," kata KSAD di Jakarta, Selasa, (9/4/2013).

Ia mengatakan, setelah proses penyidikan selesai baru nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.

"Nah pada saat itulah silahkan diikuti, semua jalannya persidangan," katanya.

Saat ditanya apakah kesebelas orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, Pramono mengatakan arahnya menuju itu.

"Mari kita ikuti, kan pemeriksaannya belum selesai," katanya.

Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bahwa ada sebelas oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan.

Tindakan penyerangan, menurut Unggul, dilakukan secara reaksi dan spontan sebagai konsekuensi meninggalnya Grup 2 Kopassus Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

"Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, benar sebagai akibat pembunuhan dan pengeroyokkan oleh kelompok preman atas dua rekannya," ujarnya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum