Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa petang (9/4/2013).
Ketiga orang itu kini sedang diperiksa intensif penyidik KPK.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, pihaknya ikut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT yang dilakukan sore tadi.
Kata Johan, uang itu disimpan dalam plastik "kresek". Duit itu dalam pecahan seratus ribu-an. Uang itu diduga pemberian terkait pengurusan pajak pribadi.
Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, uang itu bukanlah keseluruhan yang akan dipakai untuk menyuap.
Informasi lainnya menyebutkan, total uang komitmen mencapai Rp600 juta.[ans]
KOMENTAR ANDA