post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa petang (9/4/2013).

Ketiga orang itu kini sedang diperiksa intensif penyidik KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, pihaknya ikut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT yang dilakukan sore tadi.

Kata Johan, uang itu disimpan dalam plastik "kresek". Duit itu dalam pecahan seratus ribu-an. Uang itu diduga pemberian terkait pengurusan pajak pribadi.

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, uang itu bukanlah keseluruhan yang akan dipakai untuk menyuap.

Informasi lainnya menyebutkan, total uang komitmen mencapai Rp600 juta.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum