Tiga orang yang ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta, dan Jalan Tole Iskandar, Depok masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Ketiganya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Pajak DKI, Pargono Riyadi dan pihak swasta bernama Rukimin Tjahyono. Satu lagi wajib pajak bernama Asep Hendro.
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Asep Hendro merupakan pengusaha otomotif. Dia juga pemilik bengkel yang cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek. Nama tenar bengkelnya, AHRS atau Asep Hendro Racing Sport.
Jurubicara KPK yang dikonfirmasi soal siapa sebenarnya AH, menjawab mengambang. Johan tak mengiyakan maupun menepis ketika ditanya apakah AH adalah pemilik Asep Hendro Racing Sport.
"Ini masih dikembangkan, tunggu saja," tegas Johan.[ans]
KOMENTAR ANDA