post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (9/4/2013) petang. Ketiga orang itu, masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan kronologi penangkapan ketiga orang itu.

Sekitar pukul 17.00 WIB penyidik KPK menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan Tindak Pindak Korupsi. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lorong stasiun Kereta Api Gambir pintu selatan.

Di sana ada dua orang yang ditangkap. Pertama, PR yang diketahui PNS di Direktorat Dinas Pelayanan Pajak DKI. Kedua, pihak swasta atas nama RT.

PR diketahui bernama lengkap Pargono Riyadi, sementara RT adalah Rukimin Tjahyono.

Kemudian, dalam selisih waktu tidak terlalu lama, tim menangkap wajib pajak atas nama AH di rumah yang merangkap sebagai kantor di Tole Iskandar Depok. AH adalah Asep Hendro.

Bersama penangkapan terhadap PR dan RT, ditemukan sejumlah uang. Uang ini diserahkan oleh RT kepada PR di Stasiun Gambir. Uang itu dalam pecahan seratus ribu-an di dalam tas plastik.

"Uang yang tadi itu sekarang sedang dihitung. Diduga pemberian itu terkait dengan upaya pengurusan pajak pribadi," terang Johan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Johan menambahkan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor penyidik KPK.

"Masih dikembangkan sejauh mana apakah ini suap atau pemerasan," kata Johan Budi. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum