
Hal itu diungkapkan Kepala Devisi Imigrasi Depkumham Wilayah Sumut Rostanov kepada wartawan ketika ditanyakan tentang masih terlantarnya delapan jenazah warga negara asing dari Myanmar di Ruang Instalasi RSU Pirngadi Medan, Selasa (9/4/2013).
"Bukan terkesan kita membiarkan jenazah itu lama terbaring di RSU Pirngadi Medan melainkan kita menunggu keputusan dari Duta Besar Myanmar yang berada di Medan," ujarnya.
Menurut Plh Kepala Rudenim Yusup Umardani, penanganan jenazah langsung diserahkan ke Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta apakah dikebumikan di Indonesia dalam hal ini Sumatera Utara atau di negara asalnya.
"Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM, dan juga kepada aparat keamanan sedangkan penanganan kasus saat ini ditangani polisi, namun penanganan jenazah itu tergantung kepada Kedutaan Besar Myanmar," ujarnya.
Sebelumnya insiden bentrokan berdarah terjadi diduga akibat rasa balas dendam antar warga pengungsian dari Myanmar sehingga setidaknya 15 orang mengalami luka-luka dan 8 orang tewas Jumat (5/4/2013) dini hari lalu sekira pukul 00.30 Wib dan baru berakhir sekira pukul 02.30 Wib.[ans]
KOMENTAR ANDA