
"Sinergi ataupun koordinasi antara tiga lembaga ini harus dilakukan, jangan saling menunjukkan egonya masing-masing," kata Marzuki Alie di Jakarta, Selasa, (9/4/2013).
Marzuki mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, mereka harus saling bersinergi, salah satu caranya adalah menggelar pertemuan rutin setiap bulan untuk menyamakan persepsi masing-masing.
Pasalnya, Marzuki menilai bahwa ada banyak lembaga lain yang sifatnya mengadili kemudian memutuskan di luar kewenangan mereka.
Hal ini, lanjut Marzuki, dapat membahayakan, apabila keputusan dari lembaga tersebut menimbulkan kegaduhan dan hambatan dalam tahapan.
Sementara itu, di tempat yang sama, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa KPU tidak merasa bersaing dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
"KPU tidak merasa bersaing dengan lembaga manapun dalam menjalankan tahapan pemilu, kami berupaya untuk mengacu pada apa yang diamanat Undang-undang," kata Sigit. [rob]
KOMENTAR ANDA