Berkas dugaan Kasus Korupsi Dinas Kesehatan Sumut dalam hal pengadaan obat-obatan generik senilai Rp1,7 miliar di Rumah Sakit (RS) Haji Medan, oleh Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut dinyatakan lengkap. Dimana tinggal menunggu waktu untuk naik ke tahap penyidikan.
"Ini kan masih tahap penyelidikan. Berkas yang dibutuhkan tim penyelidik sudah lengkap dan saksi selama ini sudah ada lima orang yang dimintai keterangannya dari Dinkes Sumut," ujar Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2013).
Sebelumnya Senin (8/4/2013), Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr Raden Roro Suryanti Hartati tidak hadir memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan berkas-berkas permintaan penyidik, atas dugaan korupsi pengadaan obat senilai Rp1,7 miliar di Rumah Sakit (RS) Haji Medan. Saat itu dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Haji Medan. [ans]
KOMENTAR ANDA