post image
KOMENTAR
MBC. Andi Alifian Mallarangeng berterima kasih kepada KPK. Pasalnya KPK telah membuka kembali rekening kedua anaknya, Gemilang dan Gumintang.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Andi sebelum diperiksa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selasa, (9/4/2013).

Dia hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang terkait dengan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Menurut Andi, rekening Gemilang yang diblokir, isinya cuma sebesar Rp16 juta. Uang itu merupakan upah atau gaji dari pekerjaan anaknya itu.

''Dan anak kedua saya, Gemintang, merupakan account di UI (universitas indonesia). Isinya cuma Rp50 ribu dan telah dibuka kembali oleh,'' kata bekas Menpora itu.

"Demikian saya berterima kasih bahwa KPK bisa memperbaiki kekeliruannya," imbuhnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum